ASET
Aset
merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi
keuangan bila dihubungkan dengan elemen yang lain yaitu kewajiban dan ekuitas.
a.
Pengertian
dan Karekteristik Aset
Ada beberapa pendapat
mengenai pengertian dari aset itu sendiri,yaitu :
1. FASB
mendefinisikan aset dalam rerangka konseptual sebagai berikut (SFAC No. 6, prg
25):
Aset are
probable future economic benefits obtained or controlled by a particular entity
as a result of past transactions or events.
(
Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau
dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian
masa lalu ).
2. IASC
mendefiniskan sebagai berikut :
An asset is a
resource controlled by the enterprise as a result of past event from wich
future economic benefit are expeced to flow to enterprise.
3. Dalam
Statement of Accounting Concept No.
4, Australian Accounting Standar Board (AASB)
mendefinisikan aset sebagai berikut :
Asset are service
potential or future economic benefit controlled by the reportimg entity as a
result of past transaction or the past events.
4. Definisi
yang menggabungkan makna, pengukuran dan pengakuan diajukan oleh APB dalam APB
No. 4 sebagai berikut :
Asset-economic
resource of an enterprise that are recognized and measured in connformity with
generall accepted accounting prinsipleas. Asset also include certain deferred
charges that are not resource but that are recognized and measured in
conformity with generally accepted
accounting principle.
Definisi FASB dan AASB cukup luas
dibandingkan dengan definisi yang lain karena aset disifati sebagai manfaat
ekonomik dan bukan sebagai sumber ekonomik karena manfaat ekonomik tidak
membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomik yang dapat dimasukan sebagai aset.
Definisi tersebut tidak membedakan antara aset real dan aset finansial dan
antara sumber ekonomik dan non-sumber ekonomik.
APB dan Ijiri mendefinisikan aset
sebagai sumber ekonomik karena adanya unsur kelangkaan sehingga suatu entitas
harus mengendalikannya dari akses pihak lain melalui transaksi ekonomik. APB
juga membedakan aset menjadi sumber ekonomik dan non-sumber ekonomik. APB No. 4
merinci aset yang digolongkan sebagai sumber ekonomik sebagai berikut :
1. Sumber
produktif
a. Sumber
produktif kesatuan usaha yang meliputi bahan baku, gedung, pabrik,
perlengkapan, sumber alam, paten dan semacamnya, jasa, dan sumber lain yang
digunkan dalam produksi barang dan jasa.
b. Hak
kontraktual atas sumber produktif meliputi semua hak untuk menggunakan sumber
ekonomik pihak lain dan hak untuk mendapatkan barang atau jasa dari pihak lain.
2. Produk
yang merupakan keluaran kesatuan usaha terdiri atas :
a. Barang
jadi yang menunggu penjualan.
b. Barang
dalam proses.
3. Uang
4. Klaim
untuk menerima uang.
5. Hak
kepemilikan atas investasi pada perusahaan lain.
Dengan berbagai jenis perbedaan di atas,
maka oada dasarnya dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama
yang harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut aset yaitu : (a)
manfaat ekonomik masa datang yang cukup pastin, (b) dikuasai atau dikendalikan
oleh entitas, dan (c) timbul akibat transaksi masa lalu.Mau tau selengkapnya tentang aset dari berbagai buku sumber??
Silahkan klik link di bawah ini. smoga bermanfaat.. :)
http://www.4shared.com/office/ThYWwgcS/aset_1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar